Tuntutan diajukan dengan tujuan agar keempat hewan yang dilatih untuk tampil di depan publik maupun digunakan untuk penelitian tersebut bisa dilepaskan ke suaka alam di mana mereka bisa hidup bebas. Seperti dilansir AFP, Rabu (4/12/2013), tuntutan ini diajukan oleh organisasi HAM bernama Nonhuman Rights Project.
Pada Senin (2/12) lalu, organisasi ini mengajukan sebuah petisi ke sebuah pengadilan di Fulton County, New York bagi seekor simpanse bernama Tommy. Simpanse ini sejak lama disekap di kandang yang ada dalam trailer di wilayah Gloversville.
Pada Selasa (3/12), petisi yang sama diajukan bagi seekor simpanse bernama Kiko. Simpanse berusia 26 tahun ini dalam kondisi tuli dan sejak lama tinggal di rumah seorang warga di wilayah Niagara Falls.
Petisi yang sama juga akan diajukan organisasi ini bagi dua ekor simpanse bernama Hercules dan Leo. Kedua simpanse ini dimiliki oleh sebuah pusat penelitian dan mereka digunakan dalam eksperimen daya gerak di Long Island.
"Gugatan hukum ini meminta hakim untuk mengabulkan hak kebebasan secara fisik bagi simpanse-simpanse tersebut dan memerintahkan agar simpanse tersebut dipindahkan ke suaka margasatwa," demikian bunyi pernyataan Nonhuman Rights Project.
Dengan diakui hak hukumnya, maka hewan ini berhak meraih kebebasan bukannya dikekang seperti sebelumnya. Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menyatakan hewan ini bisa hidup dengan bebas jika dipindahkan ke taman nasional atau suaka margasatwa yang merupakan habitat asli mereka, paling tidak di wilayah Amerika Utara.
Dasar dari tuntutan hukum ini adalah prinsip habeas corpus, yakni perintah pengadilan yang mengintruksikan seorang individu atau pejabat pemerintahan yang ditahan untuk bisa dibebaskan. Tuntutan semacam ini pernah diajukan di New York pada masa lalu, bagi para budak yang kemudian diubah statusnya dan mendapat hak kebebasan.
"Memorandum dan petisi hukum kami, bersama dengan pernyataan tertulis dari beberapa ilmuwan yang paling dihormati di dunia, memperjelas kasus ini mengapa makhluk kognitif kompleks dan berotonomi ini memiliki hak asasi untuk tidak ditahan atau disekap," imbuh pernyataan tersebut.
Terhadap tuntutan hukum ini, pengadilan akan memutuskan untuk mengabulkan atau menolak. Jika memang ditolak, organisasi ini berhak untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
(nvc/mad)











































