Tanggapan Singapura Atas Isu Spionase dan Penyadapan Terhadap Malaysia

Tanggapan Singapura Atas Isu Spionase dan Penyadapan Terhadap Malaysia

- detikNews
Kamis, 28 Nov 2013 12:14 WIB
Ilustrasi (news.com.au)
Singapura - Pemerintah Singapura akhirnya memberi penjelasan soal laporan keterlibatan dalam operasi spionase Amerika Serikat di Asia, terutama Malaysia. Singapura memastikan tidak akan melakukan hal-hal yang merusak hubungan dengan Malaysia.

"Kami tidak berniat untuk melakukan hal apapun yang mungkin merusak hubungan dengan mitra kami atau persahabatan antara kedua negara," ujar Komisioner Tinggi Singapura untuk Malaysia, Ong Keng Yong seperti dikutip Straits Times dan dilansir AFP, Kamis (28/11/2013).

"Kami memiliki hubungan bilateral yang sangat baik dan jalinan kerjasama yang sangat erat dalam berbagai sektor," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayangnya, Ong tidak menjelaskan secara langsung soal tudingan penyadapan dan spionase. Dia tidak membenarkan ataupun membantah tudingan spionase tersebut.

Utusan diplomatik Singapura untuk Malaysia dan Indonesia dipanggil pemerintah kedua negara pasca muncul laporan media Australia bahwa Singapura dan Korea Selatan terlibat jaringan spionase yang dipimpin AS. Laporan tersebut dirilis Sydney Morning Herald berdasarkan dokumen rahasia yang dibocorkan Edward Snowden.

Menurut laporan tersebut, jaringan spionase "Five Eyes" yang terdiri atas AS, Inggris, Australia, Kanada dan Selandia Baru menggunakan bantuan Singapura dan Korsel dalam misi spionase di kawasan Asia, terutama Asia Tenggara. Mereka menyadap kabel jaringan telekomunikasi bawah laut yang dimiliki perusahaan komunikasi terbesar di Asia Tenggara, SingTel.

Atas laporan ini, SingTel yang dekat dengan intelijen Singapura, menolak berkomentar. Sedangkan Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Pertahanan Singapura belum bersedia memberikan tanggapan atas isu tersebut. Pertanyaan yang dikirimkan AFP kepada kedua institusi tersebut tidak kunjung dibalas.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads