Perkosa 3 Wanita dengan Kedok Voodoo, Pria Togo Diadili di Prancis

Perkosa 3 Wanita dengan Kedok Voodoo, Pria Togo Diadili di Prancis

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 17:11 WIB
Perkosa 3 Wanita dengan Kedok Voodoo, Pria Togo Diadili di Prancis
Ilustrasi (Straits Times)
Paris -

Seorang pria asal Togo diadili di pengadilan Paris, Prancis atas tuduhan pemerkosaan dan penyerangan. Aksi bejat tersebut dilakukan saat pria ini melakukan praktik eksorsisme voodoo terhadap korban.

Pria berusia 28 tahun ini didakwa memperkosa seorang keponakan dan dua kakak perempuannya dari pihak kekasihnya. Tidak disebutkan lebih lanjut usia korban. Jika divonis bersalah, pria ini terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Saya melakukan hal yang tidak baik," ujar pria yang tidak disebut namanya ini, dalam persidangan yang digelar di Bobigny, seperti dilansir AFP, Rabu (27/11/2013). Kepada pengadilan, ayah dua anak ini mengaku sudah berhenti mempraktikkan voodoo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdakwa lainnya yang berusia 41 tahun, yang juga ibu dari para korban ikut diadili karena terlibat dalam ritual ilmu hitam tersebut.

Tindak pemerkosaan terjadi pada tahun 2010 dan 2011 lalu. Pelaku menyayat pergelangan tangan dan kaki korban, kemudian menutupi luka tersebut dengan bubuk hitam. Pelaku juga mencuci bagian kelamin korban.

Pelaku ditangkap pada Februari 2011 lalu. Persidangan kasus ini masih terus berlanjut dan akan memasuki agenda penjatuhan vonis pada Jumat (29/11) mendatang.

Kasus pidana yang melibatkan praktik vooodoo semacam ini memang cukup marak di Prancis, yang memang memiliki banyak komunitas warga Afrika. Baru-baru ini, empat pria setempat divonis menyekap seorang wanita muda dan menyiksa mereka karena meyakini wanita itu kerasukan roh jahat.

(nvc/ita)


Berita Terkait