Sumber kepolisian setempat menuturkan, bocah laki-laki tersebut dicabuli di belakang rumah di kawasan Bandar Seri Bandi, pada Sabtu (23/11) lalu. Hal ini terbongkar ketika bocah ini mengeluhkan sakit di bagian anus kepada sang ibu.
Ayah bocah ini yang diberitahu istrinya, langsung membawa putranya ke rumah sakit. Pemeriksaan medis pun dilakukan dan bocah tersebut dinyatakan perlu dirawat di rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan bocah tersebut, sang ayah meyakini anaknya telah menjadi korban sodomi. Meskipun pada pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya bekas penetrasi pada anus bocah tersebut.
Secara terpisah, kepala kepolisian distrik setempat, Inspektur Che Suza Che Hitam membenarkan bahwa kasus ini diselidiki sebagai kasus sodomi. Kepolisian masih memburu pelaku yang masih berusia 15 tahun.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh tersebut diketahui bersembunyi sejak melakukan perbuatan bejat terhadap bocah tersebut. Dia dijerat pasal 377C Undang-undang Pidana tentang hubungan intim melawan kodrat alam dengan pemaksaan.
Jika dinyatakan bersalah, pelaku bisa terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan hukuman cambuk.
(nvc/mad)











































