Suami Istri di India Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan Putri Mereka

Suami Istri di India Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan Putri Mereka

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 25 Nov 2013 18:19 WIB
Suami Istri di India Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan Putri Mereka
New Delhi, - Sepasang suami istri di India dinyatakan bersalah atas pembunuhan putri mereka dan seorang pembantu rumah tangga (PRT). Namun kedua dokter gigi itu bersikeras membantah melakukan pembunuhan itu.

"Mereka telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan. Mereka dinyatakan bersalah telah merusak bukti," kata pengacara, Manoj Kumar Rai seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (25/11/2013).

Pasangan Rajesh dan Nupur Talwar dinyatakan bersalah telah membunuh anak perempuan mereka, Aarushi (14) dan seorang pekerja asal Nepal, Hemraj Banjade. Keduanya dituduh menggorok tenggorokan kedua korban "dengan ketelitian klinis ketepatan secara klinis" di rumah mereka di kawasan makmur di pinggiran New Delhi pada tahun 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika Hakim Shyam Lal membacakan vonis bersalah di pengadilan yang digelar di kota Ghaziabad, pinggiran New Delhi, tangis pasangan tersebut pecah.

"Kami sangat kecewa, terluka dan marah karena dinyatakan bersalah atas kejahatan yang tidak pernah kami lakukan. Kami menolak untuk merasa kalah dan akan terus berjuang untuk keadilan," demikian pernyataan pasangan Talwar tersebut kepada para wartawan usai persidangan.

Atas dakwaan ini, pasangan itu terancam hukuman penjara seumur hidup atau kemungkinan hukuman mati. Hakim akan menyampaikan vonis hukuman pada persidangan besok, Selasa (26/11/2013).

Kepolisian menyatakan, Aarushi tewas akibat kemarahan orangtuanya yang mendapati putri mereka tengah berduaan dengan PRT mereka yang berumur 45 tahun. Namun pasangan Talwar bersikeras bahwa mereka adalah korban pemberitaan media dan ketidakmampuan polisi dalam melakukan penyelidikan.

Kejaksaan mengakui bahwa tak ada bukti forensik atau material untuk menguatkan tuduhan terhadap pasangan itu. Kasus ini semata-mata didasarkan pada teori terakhir yang ada bahwa para korban terakhir kali terlihat bersama para terdakwa.

Kasus ini telah bertahun-tahun mendapat sorotan masyarakat India. Aarushi ditemukan tewas di ranjangnya pada suatu pagi di bulan Mei 2008. Polisi awalnya menuduh Hemraj yang menjadi PRT mereka dan menghilang saat itu, sebagai pelaku pembunuhan. Namun polisi kemudian menemukan jasad pria itu membusuk di atas atap rumah sehari kemudian. Tenggorokan pria itu juga digorok dan ada luka di bagian kepalanya.

Kepolisian sempat menutup kasus ini pada tahun 2010 dengan alasan tak adanya bukti-bukti yang cukup. Namun pasangan Talwar bersikeras agar pelaku pembunuhan ditemukan dan mengajukan petisi ke pengadilan untuk membuka kembali kasus ini. Namun mereka kemudian malah dikenai dakwaan pembunuhan oleh pengadilan.

(ita/nrl)


Berita Terkait