Tim dari Departemen Imigrasi Terengganu melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dihuni bersama oleh beberapa pekerja migran setempat. Rumah tersebut berlokasi di Kampung Telaga Putat di Setiu, Terengganu.
Kepala Departemen Imigrasi Terengganu, Mohd Sharir Khalil menuturkan, timnya menemukan bermacam-macam sex toys atau alat bantu seks di salah satu kamar di rumah tersebut. Sex toys tersebut ditemukan di lokasi tersembunyi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tidak disebutkan lebih lanjut identitas pekerja migran tersebut. Hanya disebutkan bahwa para pekerja migran yang tinggal di rumah tersebut berasal dari Bangladesh, Myanmar, dan Indonesia. Temuan sex toys tersebut juga tidak menyeret para pekerja migran ke penjara.
Tapi para pekerja migran tersebut akan diadili atas pelanggaran pidana lainnya. Mereka dijerat pasal 15(1)(C) Undang-undang Imigrasi 1959/63 tentang overstaying dan juga pasal 6(1)(C) Undang-undang Imigrasi 1959/63 tentang tidak memiliki dokumen imigrasi resmi dan sah.
(nvc/ita)