Demikian disampaikan organisasi HAM, Human Rights Watch (HRW) dalam laporannya seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (11/11/2013).
Menurut organisasi yang berbasis di New York, Amerika Serikat itu, para pengungsi Suriah itu ditahan selama berminggu-minggu dan bahkan berbulan-bulan. Disebutkan pula, di antara 250 anak-anak yang ditahan, beberapa di antaranya baru berumur dua bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HRW menuding otoritas Mesir mencegah para pengungsi itu mendapatkan perlindungan dari badan pengungsi PBB, UNHCR dengan menyuruh mereka untuk pergi. Jika tidak, mereka akan ditahan hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Otoritas Mesir mengatakan pada warga Palestina yang ditahan bahwa satu-satunya alternatif untuk tidak ditahan terus adalah dengan pergi ke Libanon, di mana mereka hanya diizinkan masuk secara legal dengan visa transit 48 jam, atau kembali ke Suriah yang dilanda perang," demikian pernyataan HRW.
HRW pun menyerukan otoritas Mesir untuk segera membebaskan para pengungsi yang masih ditahan dan membiarkan UNHCR memberikan perlindungan sesuai hukum internasional.
Menurut HRW, sekitar 300 ribu orang pengungsi dari Suriah saat ini masih mendakam di dalam tahanan. Hampir dua pertiga dari mereka adalah warga Palestina yang tinggal di Suriah. HRW pun mendesak otoritas Mesir untuk meminta pertanggungjawaban para pejabat keamanan yang memerintahkan penahanan pengungsi tersebut.
(ita/nrl)











































