Komandan Angkatan Laut AS dan Pengusaha Malaysia Diadili Atas Kasus Suap

Komandan Angkatan Laut AS dan Pengusaha Malaysia Diadili Atas Kasus Suap

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 14:42 WIB
Ilustrasi
Washington - Komandan Angkatan Laut Amerika Serikat dan seorang pengusaha terkenal asal Malaysia diadili dalam kasus korupsi. Keduanya terlibat skandal penyuapan yang melibatkan prostitusi, wisata mewah dan kontrak pemerintah dengan nilai berjuta-juta dolar AS.

Komandan Jose Luis Sanchez (41) ditangkap pada Selasa (5/11) waktu setempat di Tampa, Florida, AS. Dia diadili di pengadilan federal pada Rabu (6/11) waktu setempat. Sanchez didakwa menerima suap dari kontraktor asing sebagai imbalan atas informasi rahasia soal Angkatan Laut AS. Demikian pernyataan Departemen Kehakiman AS seperti dilansir AFP, Kamis (7/11/2013).

Terdakwa lain dalam kasus ini adalah Leonard Francis (49) seorang pengusaha asal Malaysia. Francis yang merupakan CEO perusahaan bidang pertahanan Glenn Defense Marine Asia (GDMA) ini ditangkap pada 16 September lalu di San Diego, California. Pengusaha ini juga dituding memanfaatkan kapal-kapal milik militer AS untuk membantu mengangkut barang-barang perusahaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eksekutif GDMA lainnya, Alex Wisidagama (40) yang merupakan warga negara Singapura juga diadili dalam kasus ini. Wisidagama diduga kuat terlibat dalam penyuapan pejabat Angkatan Laut AS atas pelayanan di sejumlah pelabuhan di kawasan Asia Tenggara.

"Menurut dokumen pengadilan, Sanchez memberikan informasi internal Angkatan Laut kepada Francis, seperti jadwal pelayaran kapal Angkatan Laut AS -- beberapa merupakan informasi rahasia -- dan informasi soal isu-isu yang dapat mempengaruhi GDMA, demi membantu GDMA menang tender dan tetap menjalin proyek dengan Angkatan Laut AS," demikian pernyataan pengadilan.

Sanchez merupakan pejabat militer ketiga yang terseret kasus ini. Dua pejabat militer lainnya adalah Komandan Michael Vannak Khem Misiewicz (46) dan Agen Khusus Divisi Pengawasan Investigasi kriminal Angkatan Laut (NCIS) John Bertrand Beliveau II (44). Mereka diadili kasus suap secara terpisah.

Misiewicz yang menjabat wakil kepala pasukan militer Armada Ketujuh di Samudera Pasifik, dituding sengaja mengarahkan kapal-kapal perang AS ke sejumlah pelabuhan tertentu yang menjadi lokasi perusahaan GDMA ini untuk memasukkan muatan bahan bakar, makanan, air dan layanan lainnya. GDMA sendiri bermarkas di Singapura.

Sebagai imbalannya, Misiewicz diberi akses ke prostitusi setempat, wisata gratis dan bahkan mendapat tiket konser penyanyi terkenal Lady Gaga di negara tersebut. Bahkan dalam salah satu emailnya kepada pejabat militer AS tersebut, Francis pernah menyebut salah satu tempat prostitusi di Thailand sebagai 'Elite Thai Seal Team'.

"Berdasarkan dakwaan dalam kasus ini, sejumlah pejabat bersedia mengorbankan integritas dan juga jutaan wajib pajak demi gratifikasi pribadi," ucap hakim AS Laura Duffy yang memimpin jalannya persidangan.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads