Perkosa dan Bunuh ABG 17 Tahun, Pemuda Afsel Dibui Seumur Hidup

Perkosa dan Bunuh ABG 17 Tahun, Pemuda Afsel Dibui Seumur Hidup

- detikNews
Sabtu, 02 Nov 2013 17:17 WIB
Ilustrasi
Johannesburg - Seorang pemuda di Afrika Selatan dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan bergiliran dan pembunuhan seorang remaja putri yang sempat menghebohkan publik. Pemuda berusia 21 tahun ini divonis hukuman penjara seumur hidup.

Pengadilan mengadili Johannes Kana atas pembunuhan brutal seorang remaja 17 tahun bernama Anene Booysen. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan isi perut keluar, di sebuah lokasi konstruksi di Cape Town, pada Februari lalu.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (2/11/2013), Booysen diserang oleh sejumlah pemuda usai pulang dari sebuah pub. Dia ditemukan oleh seorang petugas keamanan dan dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan yang digelar Jumat (1/11), Kana mengaku bersalah telah memperkosa korban, serta memukuli dan menendangnya. Namun pemuda ini menyangkal telah membunuhnya.

Kana juga menyangkat telah menganiaya korban dengan keji dan brutal hingga luka parah yang berujung kematian. Jaksa menyebut bahwa alat vital korban terluka dan usus korban keluar dari perut.

Sebelum tewas, korban sempat menyebut ciri-ciri para penyerang dan pemerkosanya. Tidak disebut ada berapa total pelaku dalam kasus ini, namun pengadilan menggugurkan dakwaan terhadap dua tersangka karena kurang alat bukti.

Kasus Booysen ini memicu kemarahan publik di Afsel, di mana sekitar 65 ribu kasus kejahatan seksual terjadi setiap tahunnya. Namun polisi memperkirakan hanya satu dari 36 kasus yang dilaporkan ke pihaknya.

Presiden Afsel, Jacob Zuma menyebut kasus ini sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. "Kita tidak boleh membiarkan diri kita berdiam melihat aksi kejahatan seperti ini menimpa kaum wanita dan anak-anak," ucapnya.

(nvc/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads