Akan Diadili Atas Pembunuhan Demonstran, Morsi Tak Akan Dibela Pengacara

Akan Diadili Atas Pembunuhan Demonstran, Morsi Tak Akan Dibela Pengacara

- detikNews
Selasa, 29 Okt 2013 10:22 WIB
Mohamed Morsi (AFP)
Kairo, - Presiden terguling Mesir Mohamed Morsi menolak kewenangan pengadilan yang akan mengadili dirinya pekan depan. Karenanya, Morsi tak menunjuk pengacara untuk membela dirinya.

Rencananya Morsi akan diadili bersama 14 orang lainnya pada 4 November mendatang atas penghasutan untuk membunuh. Ini terkait dengan bentrokan mematikan antara para pendukung Morsi dan penentangnya, yang terjadi di luar istana kepresidenan pada Desember 2012 lalu.

"Tak akan ada pengacara yang membela Mohamed Morsi, baik itu warga Mesir maupun warga asing, karena presiden tidak mengakui persidangan itu ataupun aksi-aksi dan proses apapun yang berakibat dari kudeta," demikian pernyataan Aliansi Antikudeta, yang dipimpin oleh gerakan Ikhwanul Muslimin seperti dilansir AFP, Selasa (29/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan bahwa tim pengacara asal Mesir akan menghadiri persidangan Morsi tersebut. Namun mereka hanya akan mengamati jalannya persidangan, bukan untuk membela Morsi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan keliru di media-media pro-militer yang menyebutkan, Ikhwanul Muslimin telah menunjuk para pengacara dari Turki dan Qatar untuk membela Morsi.

Terkait persidangan Morsi, kelompok Aliansi Antikudeta juga telah menyerukan para pendukung Morsi untuk menggelar aksi protes besar-besaran di hari persidangan. Hal ini pun menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya bentrokan.

Morsi digulingkan militer Mesir pada 3 Juli lalu di tengah maraknya aksi-aksi demo menentang pemerintahannya yang baru berjalan satu tahun. Lebih dari 1.000 orang telah tewas sejak penggulingan Morsi.

Otoritas Mesir telah menangkap sekitar 2 ribu pendukung Morsi, termasuk para pejabat Ikhwanul Muslimin. Morsi sendiri terus berada dalam penahanan militer sejak dirinya digulingkan.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads