Curiga Istri Selingkuh, WNI di Malaysia Bunuh Bayinya yang Berumur 2 Minggu

Curiga Istri Selingkuh, WNI di Malaysia Bunuh Bayinya yang Berumur 2 Minggu

- detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 16:03 WIB
Ilustrasi (Asia One)
Kuala Lumpur - Keji! Seorang buruh asal Indonesia di Malaysia tega menghabisi nyawa bayinya yang masih berusia 2 minggu. WNI berusia 34 tahun ini memukuli bayinya secara brutal karena marah saat mencurigai istrinya selingkuh.

Pria yang tidak disebut namanya ini, juga memukuli istri dan ketiga anaknya yang lain. Kepala kepolisian Beluran, Inspektur Sivananthan Velautham menuturkan, keempat korban mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit Duchess of Kent Hospital.

Demikian seperti dilansir Asia One dan New Straits Times, Rabu (16/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden mengenaskan ini terjadi di dekat kediaman mereka di Beluran, Kota Kinabalu pada Senin (14/10) malam waktu setempat. Menurut Sivananthan, pelaku sempat terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya usai menuding sang istri memiliki hubungan dengan pria lain.

Terbakar emosi, WNI itu mulai memukuli istri dan keempat anaknya secara brutal. Bayi laki-laki yang masih berusia 2 minggu tersebut tewas seketika di lokasi kejadian usai dipukuli ayahnya dengan pipa besi.

Ketiga anak pelaku lainnya juga dipukuli dengan pipa besi secara brutal. Tidak disebutkan usia ketiga anak lainnya.

Sedangkan ibu dari keempat anak tersebut yang juga istri pelaku, luka parah setelah ditusuk dengan gunting di sebuah perkebunan kelapa sawit di Beluran. Tidak disebutkan lebih lanjut kewarganegaraan wanita berusia 35 tahun tersebut.

Begitu mendapat laporan, kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (15/10) dini hari waktu setempat. Tidak disebutkan lebih lanjut mengenai identitas WNI yang menjadi pelaku utama dalam kasus ini.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads