Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan seperti diberitakan kantor berita resmi Saudi, SPA dan dilansir AFP, Kamis (10/10/2013), Saad bin Shbat al-Subaie dipancung atas pembunuhan warga Saudi lainnya bernama Mughnem bin Mohammed al-Subaie.
Dengan eksekusi mati ini, berarti menurut penghitungan AFP, sudah 69 orang yang dihukum penggal di Saudi sepanjang tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai aturan syariah Islam yang berlaku ketat di negeri itu, pidana pemerkosaan, pembunuhan, perampokan bersenjata, kemurtadan dan peredaran narkoba bisa dikenai vonis hukuman mati.
(ita/nrl)











































