Dikecam Soal Penangkapan Anggota Al-Qaeda di Libya, AS Bela Diri

Dikecam Soal Penangkapan Anggota Al-Qaeda di Libya, AS Bela Diri

- detikNews
Senin, 07 Okt 2013 14:12 WIB
Jakarta - Seorang tersangka anggota Al-Qaeda ditangkap di Libya dalam operasi yang dilancarkan pasukan Amerika Serikat. Penangkapan itu menimbulkan kecaman pemerintah Libya. Namun pemerintah AS bersikeras, penangkapan Abu Anas al-Libi itu legal.

Libi ditangkap atas dakwaan keterlibatan dalam pengeboman kedutaan-kedutaan AS di Kenya dan Tanzania pada tahun 1998 silam. Badan investigasi AS, FBI selama ini menetapkan hadiah uang US$ 5 juta untuk informasi penangkapan pria tersebut.

Libi ditangkap pada Sabtu, 5 Oktober waktu setempat. Operasi penangkapan itu menuai kemarahan pemerintah Libya, yang menyebutnya tanpa izin dan merupakan "penculikan".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Menteri Luar Negeri (Menlu) AS John Kerry bersikeras operasi yang dilancarkan pasukan khusus Angkatan Laut AS, SEAL itu sesuai hukum.

"Terkait Abu Anas al-Libi, dia figur kunci Al-Qaeda, dan dia target legal dan semestinya bagi militer AS," cetus Kerry seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (7/10/2013).

Hal tersebut disampaikan Kerry kepada para wartawan di sela-sela KTT APEC di Bali, Indonesia. Ditambahkan Kerry, Libi telah melakukan "aksi-aksi teror" dan telah didakwa oleh pengadilan berdasarkan proses hukum.

Namun ketika ditanya apakah pemerintah AS telah lebih dulu memberitahu pemerintah Libya mengenai penangkapan itu, Kerry menolak menjawab.

"Kami tak akan spesifik soal komunikasi kami dengan pemerintah asing atau tentang bentuk operasi apapun seperti ini," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah Libya menuntut penjelasan dari Washington mengenai "penculikan" Libi. Dengan penahanan ini, berakhirlah 13 tahun operasi perburuan Libi. Para agen FBI dan CIA turut membantu pasukan SEAL dalam operasi penangkapan itu.

Usai dibekuk, Libi dibawa ke kapal perang Angkatan Laut AS yang berada di wilayah tersebut. Pria berumur 49 tahun itu tengah diinterogasi di sana.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads