Atas temuan ini, pejabat tinggi militer dan pertahanan Kenya segera menggelar rapat mendadak. Kepada publik, otoritas militer Kenya berjanji akan menindak tegas para tentara yang terlibat penjarahan.
"Kementerian Pertahanan berkomitmen untuk menyelidiki persoalan ini," demikian pernyataan militer Kenya seperti dilansir The Globe and Mail, Jumat (4/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan penjarahan ini mencuat ketika surat kabar lokal, The Star memberitakan adanya rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian oleh tentara Kenya di sebuah supermarket yang ada di dalam mal. Pencurian ini terjadi beberapa jam setelah dimulainya serangan teroris di mal Westgate yang menewaskan 67 orang tersebut.
Dalam artikelnya, The Star melaporkan bahwa rekaman CCTV menunjukkan bagaimana sejumlah tentara membuka paksa mesin kasir di supermarket tersebut dan kemudian memasukkan uang tunai ke dalam kantong plastik. Dipastikan pada rekaman CCTV tersebut diambil di mal Westgate pada 21 September malam, tepat ketika aparat Kenya berusaha melumpuhkan pelaku penyerangan.
Rekaman CCTV juga menunjukkan dengan jelas tiga tentara yang berjalan keluar dari supermarket dengan menenteng kantong plastik berisi uang. Sedangkan beberapa tentara lainnya tertangkap kamera CCTV tengah memilih barang dari rak-rak supermarket.
Tentara dan polisi Kenya mengepung mal mewah tersebut untuk melumpuhkan pelaku. Sekitar pukul 19.00 waktu setempat, atau 6 jam setelah serangan dilakukan, mal berhasil dikuasai oleh tentara Kenya. Rekaman CCTV tersebut, menurut The Star, menunjukkan para tentara mulai menjarah supermarket sekitar dua jam kemudian.
"Hampir semua toko yang ada di dalam mal dijarah kecuali toko sepatu Bata. Toko perhiasan, jam tangan, dan telepon genggam semuanya kosong. ATM, bank dan sebuah kasino juga kehilangan banyak uangnya," tulis The Star.
Tidak hanya CCTV, rekaman video amatir juga menunjukkan sebuah restoran di dalam mal yang dipenuhi banyak botol bir kosong. Persediaan minuman keras di restoran tersebut juga habis. Laporan soal penjarahan ini jelas memicu kemarahan publik, yang mereka lontarkan lewat media sosial.
(nvc/ita)