Kirim Dana Ribuan Dolar ke Al-Qaeda, Pria AS-Australia Dibui 18 Tahun

Kirim Dana Ribuan Dolar ke Al-Qaeda, Pria AS-Australia Dibui 18 Tahun

- detikNews
Selasa, 01 Okt 2013 12:04 WIB
New York, - Seorang pria berkebangsaan ganda AS-Australia divonis penjara 18 tahun di New York, Amerika Serikat atas dakwaan memberikan dukungan finansial dan material ke jaringan Al-Qaeda.

Pria bernama Sabirhan Hasanoff tersebut ditangkap di Uni Emirat Arab pada tahun 2010. Pria berumur 37 tahun itu telah mengaku bersalah dalam persidangan.

Para jaksa penuntut umum mengatakan, Hasanoff telah berkonspirasi dengan terdakwa lainnya, Wesam El-Hanafi, untuk mengirimkan dana ribuan dolar AS ke para anggota Al-Qaeda di luar negeri antara tahun 2007 dan 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasanoff juga pergi ke AS pada tahun 2008 untuk melakukan pengintaian di New York Stock Exchange, yang disebut-sebut sebagai kemungkinan target serangan teroris.

"Vonis hari ini mencerminkan perilaku mengerikan Sabirhan Hasanoff," kata Jaksa AS untuk Manhattan, Preet Bharara dalam statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (1/10/2013).

"Terdakwa bukan hanya menyalurkan barang-barang yang bisa digunakan untuk tujuan jahat dan ribuan dolar ke anggota-anggota Al-Qaeda di luar negeri, dia juga pergi ke tanah air AS untuk mengintai landmark besar New York untuk kemungkinan serangan teroris," demikian disampaikan.

Sementara El-Hanafi juga mengaku bersalah atas dakwaan memberikan dukungan bagi Al-Qaeda dan berkonspirasi untuk menyediakan sumber daya ke Al-Qaeda. Dia terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads