Seorang pria Thailand hari ini divonis penjara oleh pengadilan Bangkok, Thailand atas pembunuhan yang terjadi dua dekade silam di Tokyo, Jepang. Pria berumur 41 tahun itu dijatuhkan hukuman 9 tahun penjara atas pembunuhan seorang wanita Jepang.
Veerasak Lampongsa terbukti bersalah atas penikaman Megumi Kawachi (33) dengan pisau buah dan mencekiknya. Pembunuhan itu terjadi di sebuah apartemen di Tokyo pada Maret 1993.
Terdakwa yang mengaku bersalah atas dakwaan tersebut, sempat mencuri uang dan barang-barang berharga lainnya milik korban, sebelum kabur kembali ke Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Veerasak telah menjadi buronan kepolisian sejak kejadian itu. Dia baru berhasil ditangkap pada Oktober 2012 lalu di sebuah stasiun bus di Thailand selatan.
(ita/nrl)










































