Setelah 20 Tahun, Pria Thailand Dibui Atas Pembunuhan Wanita Jepang

Setelah 20 Tahun, Pria Thailand Dibui Atas Pembunuhan Wanita Jepang

- detikNews
Senin, 30 Sep 2013 17:21 WIB
Bangkok, - Seorang pria Thailand hari ini divonis penjara oleh pengadilan Bangkok, Thailand atas pembunuhan yang terjadi dua dekade silam di Tokyo, Jepang. Pria berumur 41 tahun itu dijatuhkan hukuman 9 tahun penjara atas pembunuhan seorang wanita Jepang.

Veerasak Lampongsa terbukti bersalah atas penikaman Megumi Kawachi (33) dengan pisau buah dan mencekiknya. Pembunuhan itu terjadi di sebuah apartemen di Tokyo pada Maret 1993.

Terdakwa yang mengaku bersalah atas dakwaan tersebut, sempat mencuri uang dan barang-barang berharga lainnya milik korban, sebelum kabur kembali ke Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan menyatakan dia bersalah atas pembunuhan dan menghukum dia 18 tahun penjara, namun karena dia mengakui perbuatannya, hukumannya dikurangi separuh menjadi sembilan tahun," kata seorang petugas pengadilan seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (30/9/2013).

Veerasak telah menjadi buronan kepolisian sejak kejadian itu. Dia baru berhasil ditangkap pada Oktober 2012 lalu di sebuah stasiun bus di Thailand selatan.


(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads