Atas perbuatan biadab tersebut, pengadilan di Strasbourg, Prancis timur menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun bagi wanita bernama Sabrina Bonner (25) tersebut. Bonner dan pasangannya, Lionel Barthelemy (31) mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap anak laki-laki, yang kini berumur 8 tahun itu.
Parahnya lagi, salah satu perbuatan mesum tersebut terjadi di ruang jenguk sebuah penjara di Toul, Prancis timur. Saat kejadian, Barthelemy tengah menjalani hukuman penjara atas kasus kekerasan. Pria itu telah mendekam di penjara sejak Agustus 2009. Atas pemerkosaan ini, Barthelemy pun menerima vonis yang sama dengan istrinya, Bonner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa kali kekerasan seks tersebut, termasuk yang terjadi di ruang jenguk penjara Toul, bahkan direkam dengan telepon genggam.
Di pengadilan terungkap, saat di ruang jenguk penjara, Bonner menutup kedua mata putranya dengan kain dan menyuruhnya berlutut di atas sebuah kursi di depan Barthelemy. Wanita itu kemudian memegangi kedua tangan putranya sementara dia disodomi oleh Barthelemy.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengapa petugas penjara tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Di pengadilan, Bonner pun mengaku telah melakukan sejumlah kejahatan seks terhadap anaknya selama tahun 2009 dan 2010, merekamnya dengan telepon genggam dan menunjukkan rekaman tersebut pada Barthelemy yang dipenjara.
Bonner menyerahkan diri ke polisi pada Mei 2011 lalu, bebeapa saat sebelum Barthelemy dijadwalkan bebas dari penjara. Bonner mengklaim dirinya melakukan perbuatan tersebut atas perintah dan ancaman dari Barthelemy.
(ita/nrl)