AS Dituding 'Memeras' Rusia Terkait Resolusi Suriah

AS Dituding 'Memeras' Rusia Terkait Resolusi Suriah

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 11:40 WIB
Ilustrasi
Moskow - Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov menuding Amerika Serikat memeras pihaknya terkait resolusi PBB atas Suriah. Menlu Lavrov menyebut AS dan sekutunya terlalu bernafsu untuk melengserkan rezim Suriah.

"Mitra Amerika kami mulai memeras kami: Jika Rusia tidak mendukung resolusi di bawah Chapter VII di Dewan Keamanan PBB, maka kami akan berhenti terlibat dalam Organisasi Larangan Senjata Kimia (OPCW)," ujar Menlu Lavrov dalam wawancara dengan Channel One dan dilansir AFP, Senin (23/9/2013).

Menurut Lavrov, OPCW tengah merumuskan keputusan terhadap situasi di Suriah. Namun, lanjutnya, proses pengambilan keputusan tersebut terganggu oleh adanya sikap arogan dari negara-negara Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka membutuhkan Chapter VII (dalam Piagam PBB), yang memperbolehkan penerapan tekanan terhadap pelanggar hukum internasional, termasuk sanksi dan kemungkinan penggunaan kekuatan militer," imbuhnya.

Tiga anggota Dewan Keamanan PBB yakni AS, Prancis dan Inggris sangat gencar menyerukan resolusi yang memuat penerapan Chapter VII Piagam PBB di dalamnya. Menurut Rusia, sikap ini sangat bertolak belakang dengan kesepakatan AS-Rusia soal proses penyerahan dan penghancuran senjata kimia Suriah.

"Mitra-mitra kami dibutakan oleh tujuan ideologis mereka yakni perubahan rezim (di Suriah). Semua yang mereka bahas hanya Bashar al-Assad harus lengser," tutur Lavrov.

"Mereka hanya ingin membuktikan superioritas mereka. Bukan tujuan yang mengawal kami, untuk menyelesaikan masalah senjata kami di Suriah," imbuhnya.

Lavrov menambahkan bahwa Rusia bersedia mengirimkan pasukan militernya ke Suriah sebagai bagian dari perwakilan dunia internasional. Menurutnya, dibutuhkan keberadaan pemantau militer asing untuk mengamankan dan mengawasi penyerahan dan penghancuran senjata kimia Suriah.

(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads