Pak guru berusia 35 tahun ini ditahan di kediamannya di Bandar Baru Sentul, Malaysia pada Sabtu (14/9) lalu. Penahanan dilakukan setelah si murid yang berusia 13 tahun melaporkannya ke kantor polisi setempat.
Kepada polisi, seperti dilansir New Straits Times, Rabu (18/9/2013), si murid menyatakan gurunya tersebut sebenarnya mencabulinya sejak tahun lalu. Namun pada Jumat (13/9) lalu, untuk pertama kalinya si pak guru memaksanya untuk melakukan oral seks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika diminta untuk melakukan oral seks, korban menolak dan langsung melarikan diri hingga ke kantor polisi setempat. Remaja ini kemudian melaporkan perbuatan gurunya kepada polisi.
Akibat perbuatannya ini, si pak guru yang tidak disebutkan namanya ini, harus mendekam di dalam penjara. Pelaku akan tetap ditahan sementara penyelidikan kasus ini berlangsung.
Meski mencabuli murid laki-laki, pelaku diketahui telah berkeluarga dan memiliki dua anak. Tidak dijelaskan lebih lanjut mengapa korban baru berani melapor saat ini, jika pencabulannya sudah berlangsung sejak lama.
(nvc/ita)










































