Kedua pelaku yang masing-masing berusia 25 tahun dan 37 tahun mengaku sebagai polisi ketika menggerebek sebuah kamar hotel di kota Rawang, Malaysia. Kepada kedua korban, pelaku mengancam akan menangkap mereka karena berbuat mesum di hotel.
Kepala Kepolisian setempat, Asisten Komisioner Abdul Rahim Abdullah menuturkan, salah satu pelaku membawa korban laki-laki keluar kamar. Dia menyatakan hendak membawanya ke kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abdullah, korban laki-laki dibawa ke lokasi terpencil dan ditinggalkan begitu saja. Keesokan paginya, korban laki-laki kembali ke hotel bersama polisi yang sebenarnya setelah menyadari bahwa dia ditipu.
Abdullah menambahkan, korban dirampok pelaku sebesar 500 ringgit atau setara Rp 1,7 juta. Korban perempuan yang masih berusia 18 tahun kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum dan mendapat perawatan medis.
Sementara itu, polisi setempat berhasil mengidentifikasi pelaku melalui kamera CCTV yang ada di hotel. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil dibekuk di wilayah yang sama pada Senin (16/9) waktu setempat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah paket narkoba jenis sabu, kemudian kunci borgol, enam buah telepon genggam, termasuk yang dirampas dari korban, serta 17 kartu SIM telepon.
(nvc/ita)