Remaja putri tersebut diidentifikasi dengan nama keluarganya Han. Gadis berumur 19 tahun tersebut merupakan putri pejabat Kementerian Keamanan Publik, yang bertanggung jawab atas operasi kepolisian di Pyongyang, ibukota Korut.
Demikian disampaikan aktivis-aktivis HAM yang membantu pelarian Han seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (16/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kasus ini, Badan Intelijen Nasional Korsel menolak berkomentar.
Kebanyakan pengungsi Korut memulai pelarian mereka dengan menyeberang ke negara tetangga China dan kemudian mencoba masuk ke negara-negara ketiga -- kebanyakan di Asia Tenggara -- tempat mereka mengupayakan izin untuk menetap di Korsel. Mereka terancam hukuman berat termasuk penjara jika mereka tertangkap dan dipulangkan ke Korut.
Jika mereka berhasil mencapai Korsel, maka keluarga mereka di Korut bisa menerima pembalasan, mulai dari demosi hingga dipenjara.
(ita/nwk)











































