Hakim Yogesh Khanna mengatakan, kasus ini masuk dalam "kategori paling langka dari yang langka" sehingga layak dikenai hukuman mati.
"Di saat ini, ketika kejahatan terhadap kaum wanita sedang meningkat, pengadilan tak bisa menutup mata atas perbuatan mengerikan ini," kata Hakim Khanna seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (13/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar Rabu, 11 September lalu, Hakim Khanna menyatakan keempat terdakwa bersalah atas pembunuhan "berdarah dingin terhadap seorang korban yang tak berdaya".
Para pengacara keempat terdakwa pun meminta Hakim Khanna untuk melawan "tekanan politis" dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, bukannya hukuman mati. Alasannya, para klien mereka masih muda karena masih berumur 20-an tahun.
Pemerkosaan brutal itu terjadi di atas sebuah bus yang melaju di New Delhi, India pada 16 Desember 2012 lalu. Selain diperkosa secara bergiliran, korban juga dianiaya dengan batang besi. Setelah itu, mahasiswi berumur 23 tahun itu dilempar ke jalan dari atas bus. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal karena luka-luka parah yang dideritanya.
(ita/ita)











































