Tok! 4 Pemerkosa Mahasiswi India Divonis Mati

Tok! 4 Pemerkosa Mahasiswi India Divonis Mati

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 13 Sep 2013 16:40 WIB
Tok! 4 Pemerkosa Mahasiswi India Divonis Mati
New Delhi, -

Empat terdakwa pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi India hari ini menjalani sidang vonis. Keempatnya dijatuhi hukuman mati!

Hakim Yogesh Khanna menolak permohonan pengacara para terdakwa agar memberikan hukuman yang lebih ringan.

"Semuanya mendapat hukuman mati," ujar salah seorang pengacara terdakwa, AP Singh kepada para wartawan di luar sidang, seperti dilansir The Express Tribune, Jumat (13/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis mati ini masih harus diratifikasi oleh Pengadilan Tinggi New Delhi. Keempat terdakwa pun bisa terus mengajukan banding hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Menurut para pengacara India, proses pengajuan banding ini bisa berlangsung bertahun-tahun.

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar Rabu, 11 September lalu, Hakim Khanna menyatakan keempat terdakwa bersalah atas pembunuhan "berdarah dingin terhadap seorang korban yang tak berdaya".

Para pengacara keempat terdakwa pun meminta Hakim Khanna untuk melawan "tekanan politis" dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, bukannya hukuman mati. Alasannya, para klien mereka masih muda karena masih berumur 20-an tahun.

Pemerkosaan brutal itu terjadi di atas sebuah bus yang melaju di New Delhi, India pada 16 Desember 2012 lalu. Selain diperkosa secara bergiliran, korban juga dianiaya dengan batang besi. Setelah itu, mahasiswi berumur 23 tahun itu dilempar ke jalan dari atas bus. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal karena luka-luka parah yang dideritanya.

(ita/ita)


Berita Terkait