Mencoba Bunuh Putin, Pria Kazakhstan Divonis 10 Tahun Bui

Mencoba Bunuh Putin, Pria Kazakhstan Divonis 10 Tahun Bui

- detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 14:59 WIB
Mencoba Bunuh Putin, Pria Kazakhstan Divonis 10 Tahun Bui
Ilustrasi
Moskow - Seorang pria di Rusia divonis 10 tahun penjara karena berniat membunuh Presiden Vladimir Putin. Bersama rekannya, pria ini meledakkan bom di jalur yang dilintasi rombongan Presiden Putin.

Ilya Pyanzin merencanakan percobaan pembunuhan tersebut pada tahun 2011 lalu, ketika Putin masih menjabat sebagai Perdana Menteri Rusia. Pyanzin merupakan anggota kelompok bersenjata yang menerima perintah dari tokoh pemberontak muslim asal Chechnya, Doku Umarov.

Dalam persidangan yang digelar tertutup, seperti dilansir AFP, Rabu (11/9/2013), Pyanzin divonis bersalah atas dakwaan percobaan pembunuhan. Vonis 10 tahun penjara akan dijalaninya di kamp kerja paksa setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria asal Kazakhstan ini mengaku bersalah atas dakwaan bandit, merencanakan menghabisi nyawa pejabat negara serta mempersiapkan dan menyimpan bahan peledak. Pyanzin mengaku bergabung dengan geng kriminal di Ukraina saat merencanakan upaya pembunuhan tersebut.

Pyanzin dan rekannya berhasil dibekuk aparat Ukraina pada Januari 2012 lalu. Satu pelaku lagi tewas dalam kebakaran yang terjadi di markas mereka ketika kelompok ini berusaha merakit bom.

Pyanzin diekstradisi ke Rusia pada Agustus 2012 dan kemudian diadili oleh otoritas setempat. Sedangkan rekannya, Adam Osmayev diadili di Ukraina.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads