Amanda Catherine Hein ditangkap atas dakwaan pembunuhan. Atas perbuatannya ini, dia terancam hukuman mati. Demikian seperti dilansir Asia One, Jumat (30/8/2013).
Mayat bayi yang baru lahir tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan setempat. Bayi laki-laki tersebut terbungkus di dalam tas plastik yang dimasukkan ke dalam tangki salah satu kloset di toilet bar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun memulai penyelidikan dengan menanyai sejumlah pengunjung dan staf bar tersebut. Hingga akhirnya semua keterangan dan bukti-bukti merujuk pada Hein.
Kepada polisi, wanita berusia 26 tahun ini mengakui perbuatannya. Menurutnya, dia menyadari dirinya hamil sejak bulan Mei atau Juni lalu dan tidak ada seorangpun yang tahu soal kehamilannya.
Pada saat kejadian, Hein tengah nongkrong bersama rekan-rekannya di bar tersebut. Hingga dia pergi ke toilet dan kemudian melahirnya bayinya di sana.
Entah apa yang ada di kepalanya, Hein membungkus bayi yang baru lahir tersebut dengan tas plastik yang biasa digunakan sebagai kantong sampah. Kemudian dia memasukkkan bayinya ke dalam tangki toilet. Atas perbuatannya ini, dia pun diadili di pengadilan setempat.
(nvc/ita)










































