Venezuela Tangkap 2 Pembunuh Bayaran yang Akan Bunuh Presiden Maduro

Venezuela Tangkap 2 Pembunuh Bayaran yang Akan Bunuh Presiden Maduro

- detikNews
Selasa, 27 Agu 2013 09:09 WIB
Nicolas Maduro (AFP/Getty Images)
Caracas - Aparat kepolisian Venezuela berhasil menggagalkan upaya pembunuhan Presiden Nicolas Maduro. Dua pria yang dibayar untuk mengeksekusi mati Presiden Maduro berhasil ditangkap sebelum sempat beraksi.

Menteri Dalam Negeri Venezuela, Miguel Rodriguez menyatakan pihaknya telah menangkap dua pembunuh bayaran pada 13 Agustus lalu. Kedua pelaku yang bernama Victor Johan Guache Mosquera dan Erick Leonardo Huertas Rios diketahui merupakan warga negara Kolombia.

Seperti dilansir AFP, Selasa (27/8/2013), Rodriguez menuturkan, kedua pelaku merupakan bagian dari sekelompok orang yang dibayar untuk menghabisi nyawa Presiden Maduro. Rodriguez menuding mantan Presiden Kolombia Alvaro Uribe mendalangi upaya percobaan pembunuhan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekelompok 10 orang yang datang untuk melakukan pembunuhan presiden," tuturnya.

Menurut Rodriguez, kedua pelaku merupakan bagian dari tim pendukung yang bertanggung jawab kepada pembunuh bayaran yang sangat berpengalaman yang memiliki nama alias David. David sendiri masih memiliki atasan yakni seorang narapidana asal Kolombia, Oscar Alcantara Gonzalez alias 'Gancho Mosco' yang disebut-sebut oleh Rodriguez bekerja secara langsung untuk mantan presiden Uribe.

"Kami meyakini bahwa Alvaro Uribe Velez mengetahui semua hal ini ... Dan kami tidak akan terkejut jika memang dia yang memberikan perintah melalui anak buahnya," tuding Rodriguez.

Menanggapi tudingan tersebut, mantan presiden Kolombia Uribe telah membantah keras. Menurut pria yang menjabat pada periode tahun 2002-2010 ini, tudingan tersebut sangat tidak berdasar.

Bahkan dalam wawancara dengan televisi Kolombia, Uribe menyatakan dirinya lebih memilih membahas soal isu-isu penting daripada ketidakjelasan diktatorisme seperti itu.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads