Tentara AS Pembocor WikiLeaks Terancam 90 Tahun Penjara

Tentara AS Pembocor WikiLeaks Terancam 90 Tahun Penjara

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 03:26 WIB
Maryland, - Bradley Manning (25), tentara yang dihukum karena memberikan file rahasia AS ke WikiLeaks akan mendengarkan putusan pengadilan pada hari Rabu (21/8) pukul 10.00 waktu setempat. Dia akan segera mengetahui berapa lama dirinya akan menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara militer.

Seperti dilansir dari Reuters, Selasa (20/8/2013), Manning akan menghadapi hukuman kurungan selama-lamanya 90 tahun. Hukuman itu disebabkan dia telah memberikan lebih dari 700.000 dokumen-dokumen rahasia, video di medan perang dan saluran-saluran diplomatis pada situs yang pro transparansi tersebut. Jaksa menuntut 60 tahun kurungan, sementara pengacara meminta hakim untuk tidak merenggut masa muda Manning.

Manning merupakan seorang analis intelijen tingkat rendah di Baghdad pada tahun 2010 ketika ia menyerahkan dokumen-dokumen itu. Dia dinyatakan bersalah pada bulan Juli dengan 20 tuduhan termasuk tindakan spionase dan pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dia beruntung karena dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang paling serius, yaitu membantu musuh. Jika terbukti bersalah akan tuduhan itu, kemungkinan besar Manning akan menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Dokumen rahasia yang mengejutkan banyak orang di seluruh dunia adalah sebuah video helikopter Apache AS yang menembaki gerilyawan di Baghdad pada tahun 2007. Dua belas orang tewas, termasuk dua staf dari kantor berita Reuters. WikiLeaks memberi nama video tersebut "Collateral Murder".

Publikasi dokumen itu melambungkan WikiLeaks dan pendirinya, Julian Assange, yang menjadi pusat perhatian internasional dan meningkatkan perdebatan tentang kerahasiaan pemerintah AS. Sebuah kelompok hak asasi AS mengatakan, Manning harus menjadi calon Hadiah Nobel Perdamaian tahun ini.

Jaksa berpendapat, ketika Manning menyerahkan dokumen rahasia itu, dia juga menempatkan keamanan nasional dalam risiko yang besar, termasuk operasi intelijen luar negeri.



(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads