9 WNI Diadili di Taiwan Atas Pembunuhan Kapten Kapal

9 WNI Diadili di Taiwan Atas Pembunuhan Kapten Kapal

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 20 Agu 2013 17:18 WIB
9 WNI Diadili di Taiwan Atas Pembunuhan Kapten Kapal
Taipei, -

Sembilan WNI yang merupakan awak kapal nelayan, dituduh membunuh kapten kapal dan kepala teknisi mereka yang berkebangsaan Taiwan. Persidangan kasus mereka digelar hari ini di Taiwan.

Kesembilan WNI tersebut menjadi sasaran kemarahan kerabat keluarga korban. Para anggota keluarga meninju mereka dan bahkan menyerang mereka dengan payung-payung ketika mereka melangkah turun dari kapal penjaga pantai Taiwan. Kapal tersebut telah membawa mereka ke pelabuhan Suao.

Otoritas penjaga pantai Taiwan menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (20/8/2013), para WNI tersebut dituduh membunuh Chen Te-sheng, kapten kapal nelayan Te Hung Hsing No. 368 dan kepala teknisi Ho Chang-lin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka kemudian membuang jasad kedua korban ke laut. Diduga pembunuhan itu terjadi menyusul pertengkaran dengan sang kapten saat kapal beroperasi di Pasifik.

Kasus ini terkuak setelah pemilik kapal nelayan Taiwan itu melapor ke polisi pada 18 Juli lalu, bahwa sang kapten kapal selama tiga hari tidak pernah menjawab panggilan telepon satelitnya. Laporan itu mendorong otoritas penjaga pantai Taiwan mengirimkan sebuah kapal untuk mencegat kapal nelayan tersebut.

(ita/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini