Korban yang berprofesi sebagai perawat ini melapor kepada polisi bahwa dirinya disodomi. Menurut wanita berusia 29 tahun ini, sang suami memaksa memasukkan jari dan kemudian penis ke dalam anusnya.
Akibat hal ini, wanita ini mengalami kesusahan dan kesakitan saat buang air besar. Demikian seperti dilansir Asia One, Senin (19/8/2013).
Wanita ini kemudian memeriksakan dirinya ke dokter. Dalam diagnosanya, sang dokter memastikan adanya luka sobek di dalam anus wanita ini.
Perbuatan semacam ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Menurut korban, sang suami pernah melakukan hal yang sama sebanyak dua pada tahun 2012 lalu.
Saat itu, korban sebenarnya ingin melapor polisi namun membatalkannya. Alasannya, korban takut hal ini mempengaruhi pernikahannya.
Namun ketika perbuatan ini kembali dilakukan sang suami pada Rabu (14/8) lalu, korban tidak bisa tinggal diam. Dia akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi. Sang suami yang merupakan buruh pabrik garmen pun ditangkap polisi.
(nvc/ita)











































