Gigit Jari Orang Hingga Putus, Pria AS Diadili

Gigit Jari Orang Hingga Putus, Pria AS Diadili

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 14 Agu 2013 16:58 WIB
Gigit Jari Orang Hingga Putus, Pria AS Diadili
Ilustrasi
Jakarta - Seorang pria di Washington, Amerika Serikat harus menghadapi persidangan karena menggigit jari tangan pria lain. Keduanya terlibat pertengkaran hingga berujung pada aksi brutal yang membuat jari korban terputus.

Seperti dilansir watoday.com.au, Rabu (14/8/2013), pria berusia 29 tahun ini terlibat adu mulut dengan seorang pria lain, yang berujung perkelahian. Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Snowberry Mews, Washington pada Sabtu (10/8) malam waktu setempat.

Korban yang berusia 37 tahun disebut-sebut merupakan kakak si pemilik rumah. Tidak diketahui hal apa yang memicu perkelahian sengit kedua pria ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut polisi, kedua pria ini bergulat hingga akhirnya pelaku menggigit jari tangan korban. Gigitan ini nampaknya dilakukan dengan sekuat tenaga karena bagian ujung jari korban sampai terputus.

Tidak dijelaskan lebih lanjut soal luka-luka lain yang diderita korban. Namun dengan segera, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan medis.

Sedangkan si pelaku akhirnya ditangkap polisi. Dia dijerat dua dakwaan penyerangan, satu dakwaan melukai orang lain dan menerobos masuk ke rumah orang.

Persidangan kasus ini akan digelar di Pengadilan Bunbury mulai 30 Agustus mendatang.

(nvc/ita)


Berita Terkait