Sang cucu bernama Coral Hall dilaporkan menghilang sejak tahun 1998 lalu, namun jasadnya tidak pernah ditemukan. Hingga akhirnya, sang nenek yang berusia 73 tahun mengaku telah menghabisi nyawa cucu perempuannya tersebut.
Nenek bernama Lois Janish ini bahkan mengaku telah memutilasi jasad cucunya. Kepada polisi, Janish juga mengaku membuang potongan jasad cucunya secara tersebar. Demikian seperti dilansir Fox News, Jumat (2/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (1/8) waktu setempat, Janish diadili di pengadilan Flint District. Hakim Nathaniel Perry III memerintahkan agar Janish dipenjara tanpa jaminan, sembari menjalani proses persidangan.
Secara terpisah, aparat setempat menuturkan, korban menghilang setelah menelepon temannya dan menyatakan hendak menginap di rumah temannya. Kepada temannya tersebut, korban mengaku dirinya bertengkar hebat dengan neneknya.
Kepada polisi, Janish mengaku dirinya memukuli cucunya dengan palu hingga tewas. Janish telah meminta maaf atas perbuatannya ini.
(nvc/ita)










































