Akui Bunuh 8 Orang, Pembunuh Berantai di Swedia Dibebaskan

Akui Bunuh 8 Orang, Pembunuh Berantai di Swedia Dibebaskan

- detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 13:42 WIB
Ilustrasi
Stockholm - Seorang pelaku pembunuhan berantai di Swedia dibebaskan dari seluruh dakwaan pembunuhan. Dakwaan-dakwaan ini digugurkan setelah dia mengakui salah satu perbuatannya.

Jaksa penuntut yang menangani kasus ini menggugurkan dakwaan terakhir terhadap Sture Bergwall (63) dengan alasan kurang bukti. Salah satu dakwaan yang tidak terbukti adalah pembunuhan seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun saat musim dingin tahun 1976 silam.

Keputusan ini disebut oleh publik Swedia sebagai kegagalan hukum terparah di negara tersebut. Terlebih, Bergwall telah mengaku bersalah atas delapan kasus pembunuhan lainnya yang terjadi antara tahun 1976-1988.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini merupakan hari yang bahagia dan hari yang menjadi refleksi," tulis Bergwall dalam blog miliknya, seperti dilansr AFP, Kamis (1/8/2013). Selama ini, Bergwall menjalani masa hukumannya terkait kasus perampokan di dalam fasilitas kejiwaan setempat.

Dalam kasus pembunuhan remaja laki-laki ini, Bergwall diadili berdasarkan keterangannya sendiri. Pada tahun 1994, dia mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa dirinya juga melakukan pencabulan terhadap korban. Jasad korban ditemukan pada tahun 1993, atau setahun sebelum Bergwall mengaku.

Namun kemudian hasil pemeriksaan forensik tidak menunjukkan bahwa remaja tersebut tewas dibunuh. "Pemeriksaan secara keseluruhan mengindikasikan bahwa kasus pembunuhan terhadap Bergwall tidak bisa lagi diadili," demikian pernyataan jaksa Haakan Nyman.

Kasus pembunuhan berantai ini berawal dari pengakuan Bergwall di hadapan seorang psikolog yang memeriksanya, terkait kasus perampokan. Tidak diduga, dia malah mengaku telah membunuh 8 orang di Swedia. Bahkan Bergwall tidak segan-segan menjelaskan bagaimana dia memutilasi korbannya dan terkadang memakan bagian tubuh korbannya.

Namun pada tahun 2008 lalu, tiba-tiba dia menarik seluruh pengakuannya tersebut. Dia mengaku dirinya hanya menginginkan perhatian dan tengah dalam pengobatan dokter. Pengadilan akhirnya menggugurkan 8 dakwaan pembunuhan yang menjeratnya.

Bergwall telah menjadi pasien tetap seorang psikiater setempat sebelum mengakui kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Terhadap kasus ini, kelompok oposisi dan ahli hukum mempertanyakan kompetensi pengadilan yang nekat mengadili seseorang dengan bukti-bukti yang minim. Mereka bahkan mendorong dibentuknya komisi independen untuk menyelidiki hal ini.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads