Kabinet Mesir Perintahkan Polisi Bertindak Hentikan Aksi Demo Pro-Morsi

Kabinet Mesir Perintahkan Polisi Bertindak Hentikan Aksi Demo Pro-Morsi

- detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 09:32 WIB
Foto: AFP
Kairo, - Kabinet Mesir memerintahkan kepolisian untuk mengambil tindakan apapun yang diperlukan guna menghentikan aksi demo, yang terus dilakukan para pendukung presiden terguling Mohamed Morsi. Perintah ini menimbulkan peluang akan terjadinya bentrokan berbahaya menyusul tewasnya puluhan orang dalam aksi demo pro-Morsi di Kairo.

Dalam pernyataannya, kabinet Mesir menyatakan, para demonstran pro-Morsi yang terus menduduki dua lapangan di Kairo merupakan ancaman bagi keamanan nasional.

"Terus berlangsungnya situasi berbahaya di lapangan-lapangan Rabaa al-Adawiya dan Nahda, dan blokade jalan dan terorisme yang berlangsung, tak bisa lagi diterima karena merupakan ancaman bagi keamanan nasional," demikian statemen kabinet Mesir seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (1/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah telah memutuskan untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghadapi dan menghentikan bahaya ini, dan menugaskan menteri dalam negeri untuk melakukan semua yang perlu dalam hal ini, sesuai dengan konstitusi dan hukum," demikian pernyataan kabinet Mesir.

Perintah ini ditanggapi ketus oleh kelompok Ikhwanul Muslimin dan para pendukung Morsi, yang telah berminggu-minggu menggelar aksi demo untuk memprotes penggulingan Morsi oleh militer Mesir.

"Tak ada yang akan berubah," cetus Gehad El-Haddad, juru bicara Ikhwanul Muslimin yang menegaskan akan terus menggelar aksi demo. Menurutnya, perintah kabinet tersebut merupakan upaya untuk meneror warga Mesir.

Perintah ini disampaikan kabinet seiring kunjungan para utusan Uni Eropa ke Kairo untuk mencoba meredakan ketegangan antara pemerintah dan para pendukung Ikhwanul Muslimin dan Morsi. Para utusan Uni Eropa tersebut akan mendesak adanya resolusi damai untuk mengakhiri ketegangan di Mesir.


(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads