Dalam kasus ini, Manning yang mantan analisi intelijen ini didakwa membantu musuh, yakni Al-Qaeda dengan memberikan informasi rahasia negara kepada WikiLeaks. Dalam persidangan yang berjalan selama 9 menit ini, Manning terlihat sedikit terbawa emosi ketika vonis dibacakan.
Seperti dilansir AFP, Rabu (31/7/2013), tentara berusia 25 tahun ini mengakui telah membocorkan lebih dari 700 ribu dokumen kepada WikiLeaks yang dipimpin Julian Assange. Manning dijerat 22 dakwaan oleh pengadilan, namun ada dua dakwaan yang dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan, jaksa berargumen bahwa tindakan Manning ini telah membantu dan menguntungkan Osama bin Laden dan Al-Qaeda. Namun hakim Lind tidak sependapat dan menyatakan hal tersebut tak terbukti.
"Pada salah satu dakwaan, pengadilan menyatakan Anda tidak bersalah," ucap Lind saat membaca putusan.
Namun demikian, Manning dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan spionase lainnya yang bisa membuatnya mendekam di penjara selama 136 tahun lamanya. Hakim yang memimpin persidangan, Kolonel Denise Lind menyatakan Manning bersalah atas 7 dakwaan spionase termasuk mencuri properti pemerintah dan meretas komputer yang berisi rekaman penting.
Manning juga dinyatakan bersalah atas periliisan informasi intelijen ke internet, dengan membocorkan rekaman serangan dua helikopter Apache AS yang menewaskan 12 warga sipil di Baghdad tahun 2007 lalu. Kemudian, hakim Lind juga menyatakan Manning bersalah atas 5 dakwaan yang menyebut dirinya tidak mematuhi kode etik militer.
Sejumlah pendukung Manning berkumpul di luar pengadilan di Fort Meade ini. Sejumlah pendukung lainnya berhasil masuk ke dalam ruang sidang untuk menyimak jalannya persidangan secara langsung.
(nvc/ahy)