Akhirnya! Wanita yang Ditahan karena Diperkosa di Dubai Dibebaskan

Akhirnya! Wanita yang Ditahan karena Diperkosa di Dubai Dibebaskan

- detikNews
Selasa, 23 Jul 2013 00:29 WIB
Dubai, - Seorang wanita asal Norwegia yang sempat ditahan setelah melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya di Dubai telah mendapatkan pengampunan. Sebelumnya diberitakan bahwa wanita bernama Marte Deborah Dalelv ini, ditahan atas dakwaan berhubungan seks di luar nikah oleh pengadilan setempat.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Norwegia mengatakan, seperti dilansir dari CNN, Senin (22/7/2013), bahwa penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum telah membebaskan wanita berusia 24 tahun tersebut dan membolehkan jika dia ingin tetap tinggal di Dubai.

Sheikh Mohammed, yang juga merupakan Wakil Presiden Uni Emirat Arab, juga mengatakan bahwa Dalelv belum dan tidak akan dideportasi terkait dengan dakwaan kasus yang dikenakan padanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide menyambut baik pengampunan kasus yang ditimpakan pada warga negaranya tersebut.

"Marte telah dibebaskan! Terimakasih pada semua orang yang mendukung untuk menolong #ReleaseMarte," ujarnya pada akun media sosial miliknya.

Kasus ini berawal ketika Dalelv melapor polisi bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan. Dalelv tengah berada di Dubai untuk urusan bisnis. Namun ayahnya mengatakan, Dalelv justru langsung ditahan selama 4 hari oleh polisi setempat.

Tidak hanya itu, paspor dan uang miliknya juga disita. Dalelv yang berusia 24-25 tahun ini kemudian dijerat sejumlah dakwaan pidana oleh aparat setempat.

Saat itu, Dalelv berhasil dilepaskan oleh diplomat Norwegia dan diamankan di Gereja Norwegian Seamen yang ada di Dubai. Menanggapi kasus ini, Kementerian Luar Negeri Norwegia memprotes putusan pengadilan.

"Putusan ini bertentangan dengan gagasan kami soal keadilan," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Norwegia, yang juga menyebut penegakan HAM di Dubai sangat bermasalah.


(dni/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads