Kaum wanita dilarang untuk pergi ke pasar-pasar tanpa ditemani seorang pria yang merupakan anggota keluarganya. Keputusan ini diambil pada Jumat, 19 Juli waktu setempat di distrik Karak, provinsi Khyber Pakhtunkhwa, wilayah konservatif yang berbatasan dengan wilayah-wilayah rusuh kesukuan di sepanjangan perbatasan Afghanistan.
"Kami telah memutuskan bahwa kaum wanita tak bisa mengunjungi pasar-pasar tanpa seorang pria anggota keluarga," kata Maulana Mirzaqeem, seorang ulama dan tokoh etnis setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menyebarkan kevulgaran dan merusak puasa kaum pria saat Ramadan," cetus Mirzaqeem seraya menambahkan, larangan ini akan diumumkan dengan menggunakan pengeras suara di masjid-masjid setempat.
Menurut ulama tersebut, keputusan ini diambil mengingat kesucian bulan Ramadan. Belum jelas apakah larangan ini akan dicabut setelah Ramadan berakhir.
Seorang pejabat senior pemerintah di Karak mengkonfirmasi larangan ini.
(ita/ita)