Polisi Bangladesh Tembaki Demonstran Jamaat-e-Islami, 2 Orang Tewas

Polisi Bangladesh Tembaki Demonstran Jamaat-e-Islami, 2 Orang Tewas

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 13:34 WIB
aksi demo di Bangladesh (AFP)
Dhaka, - Kepolisian Bangladesh menembaki para demonstran yang memprotes vonis hukuman atas pemimpin partai Islam terbesar di negeri itu, Jamaat-e-Islami. Akibatnya, dua demonstran tewas dalam insiden tersebut.

Penembakan tersebut terjadi di tengah maraknya aksi-aksi demo serupa di sejumlah wilayah Bangladesh. Di distrik Satkhira, ribuan demonstran turun ke jalan-jalan hari ini dan melampiaskan kemarahan mereka. Massa menyerang aparat polisi dengan kayu, golok dan melemparkan bom-bom rakitan.

Para pendukung partai Jamaat tersebut sempat menyerang seorang polisi yang mencoba membersihkan jalan utama yang terblokir oleh pohon-pohon tumbang di kota Kaliganj. Para demonstran sengaja memblokir jalan tersebut sebagai protes atas vonis hukuman terhadap pemimpin spiritual Jamaat yang ditetapkan pengadilan pada Senin, 15 Juli kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menyerang dia (polisi) dengan golok. Kami melepas tembakan ke mereka untuk menyelamatkan polisi tersebut. Dua aktivis Jamaat terkena peluru dan mereka tewas," kata wakil kepala kepolisian distrik setempat, Tajul Islam seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (16/7/2013).

Mahkamah kejahatan perang Bangladesh, kemarin menjatuhkan vonis 90 tahun penjara kepada Ghulam Azam, pemimpin spiritual Jamaat atas dakwaan mendalangi kekejaman-kekejaman selama perang kemerdekaan tahun 1971. Oleh para jaksa penuntut umum, Azam disamakan dengan pemimpin Nazi, Adolf Hitler. Pria berumur 91 tahun itu dinyatakan bersalah atas lima dakwaan perencanaan, konspirasi, penghasutan, keterlibatan dan pembunuhan selama perang melawan Pakistan tersebut.

Azam merupakan tokoh Islamis kelima dan pejabat Jamaat keempat, yang dinyatakan bersalah dalam kasus serupa oleh pengadilan khusus yang dibentuk pemerintah Bangladesh tersebut. Azam yang dulunya merupakan kepala Jamaat tersebut, luput dari hukuman mati dikarenakan usia dan kesehatannya.

Para aktivis dan simpatisan Jamaat ramai-ramai menggelar aksi demo untuk memprotes vonis tersebut. Mereka menuding, persidangan tersebut semata-mata bermotif politik guna menyingkirkan para pemimpin partai itu.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads