Seperti dilansir AFP, Rabu (10/7/2013), aturan ini sudah disetujui oleh pengadilan setempat. Pengadilan tinggi di wilayah Bangalore bahkan memerintahkan polisi setempat untuk hanya mengizinkan rekrutmen bartender dan pelayan wanita yang bersedia mematuhi aturan berpakaian tersebut.
"Kami telah mengajukan kepada Pengadilan Tinggi Karnataka, sebuah rangkaian panduan yang wajib dipatuhi oleh para pemilik bar dan restoran yang mempekerjakan wanita untuk melayani pelanggan mereka," jelas seorang pejabat daerah Bangalore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk mencegah penampilan tidak senonoh dari tubuh mereka," ujar pejabat tersebut.
Panduan ini juga mengatur ketentuan lainnya, seperti larangan perilaku cabul oleh pelanggan kepada wanita yang bekerja di bar atau restoran. Kemudian juga larangan mempekerjakan pria, wanita dan transgender sebagai penari atau penghibur di bar dan restoran.
Aturan-aturan ini mengikat secara hukum. Polisi pun mendapat kewenangan untuk mencabut izin bar atau restoran yang tidak mengikuti aturan tersebut.
Di sisi lain, aturan ini mendapat penolakan dari Asosiasi Wanita Pekerja di Bar dan Asosiasi Pemilik Restoran. Melalui pengacaranya, mereka akan melakukan langkah hukum terhadap aturan ini. Menurut mereka, aturan ini memicu kerugian bagi mereka karena mengharuskan adanya biaya tambahan dalam mempekerjakan wanita. Namun mereka akan menunggu hingga aturan ini diberlakukan selama 3 bulan awal, sebelum mengajukan langkah hukum.
"Panduan ini akan menambah biaya operasional, karena pemilik tidak hanya harus membayar gaji pekerja wanita, tapi juga menyediakan pakaian sopan dan mengatur transportasi pulang-pergi mereka ke tempat kerja untuk menjamin keselamatan dan keamanan mereka," ujar pengacara asosiasi tersebut, R Gopalakrishna.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini