Menurut otoritas Sri Lanka, artikel tersebut bisa melukai sentimen beragama di wilayah itu.
Juru bicara departemen bea-cukai Sri Lanka, Leslie Gamini mengatakan, mereka melarangnya karena majalah itu memuat foto biksu kontroversial Myanmar tersebut dengan headline "The Face of Buddhist Terror".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak mengizinkan edisi ini didistribusikan di Sri Lanka karena kami rasa itu akan melukai sentimen beragama rakyat," imbuhnya.
Sri Lanka yang penduduknya mayoritas penganut Buddha, merupakan negara kedua setelah Myanmar yang melarang peredaran edisi 1 Juli majalah Time. Namun versi online majalah tersebut masih bisa tersedia di Sri Lanka.
Ketegangan religius terjadi di Sri Lanka tahun ini setelah sebuah kelompok radikal Buddha menolak sertifikasi halal pada makanan di negeri itu. Beberapa masjid serta tempat-tempat usaha milik warga muslim, menjadi target serangan para radikal Buddha, yang kadang kala dipimpin oleh biksu-biksu Buddha.
Beberapa waktu lalu, Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapakse, seorang penganut Buddha, menyerukan para biksu untuk tidak membangkitkan kebencian beragama dan kekerasan.
(ita/nrl)










































