Yahya Abdul Kadir yang berprofesi sebagai pekerja serabutan ini, mengakui perbuatan bejatnya dalam persidangan. Perbuatan ini dilakukan di tangga darurat sebuah apartemen di Singapura sebanyak tiga kali.
Seperti dilansir Asia One, Senin (1/7/2013), Yahya bertemu dengan korban yang tidak disebutkan namanya ini di basement apartemen tersebut. Yahya kemudian membawa korban ke lantai dua dan memintanya untuk berhubungan seks dengannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbuatan ini pertama kali dilakukan pada Agustus 2010 lalu dan berlanjut beberapa bulan kemudian hingga 17 Februari 2011. Total ada 3 dakwaan berhubungan seks dengan gadis di bawah umur, yang dijeratkan kepada Yahya dalam kasus ini.
Yang memprihatinkan, korban diketahui menderita keterbelakangan mental dan hanya memiliki IQ 40. Yahya yang berusia 30 tahun lebih tua memanfaatkan korban yang masih di bawah umur untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Dalam sidang, Yahya sempat meminta keringanan hukuman. Di hadapan hakim Lee Poh Choo, Yahya mengaku bersalah dan mengaku menyesali seluruh perbuatannya. Yahya juga mengaku dirinya memiliki cucu laki-laki yang juga mengalami gangguan mental.
Namun hakim tetap menjatuhkan vonis 32 bulan terhadapnya. Hakim menekankan, Yahya yang pernah terjerat kasus narkoba ini berpotensi menghamili korban dan tindak eksploitasi seks ini telah terjadi sebanyak tiga kali.
(nvc/ita)










































