Pria berusia 42 tahun ini juga memaksa anak angkatnya yang kini tidak diketahui usianya tersebut, untuk berhubungan seks dengan sejumlah pria lainnya. Pengadilan AS menyatakan, pria yang tidak disebut namanya ini bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk eksploitasi anak.
Seperti dilansir News.com.au, Senin (1/7/2013), terdakwa menggunakan dokumen palsu untuk mengadopsi bocah laki-laki tersebut dari negara lain dan kemudian membawanya ke AS. Dalam persidangan, pria ini meminta maaf atas perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya benar-benar minta maaf. Saya menyesali setiap hal buruk yang saya lakukan terhadap anak saya ataupun orang lain," imbuhnya.
Namun hakim Barker tetap menjatuhkan hukuman berat terhadap terdakwa yang memiliki kewarganegaraan ganda: AS dan Australia. Hakim menekankan bahwa terdakwa dan pasangannya yang juga pria, bersekongkol mencari anak dari seorang ibu di negara lain dan kemudian mencuci otaknya agar menganggap segala tindak pencabulan dan penganiayaan yang dialaminya merupakan hal wajar.
"Ucapan Anda tidak akan membantu. Apa yang bisa dikatakan? Apa yang bisa dilakukan untuk menghapuskan hal mengerikan yang terjadi," ucap hakim Barker menanggapi pernyataan terdakwa.
Dalam persidangan diungkapkan bahwa terdakwa dan pasangan gaynya berusaha mencari seorang ibu pengganti, yang kemudian anaknya akan mereka adopsi. Namun ternyata akhirnya mereka 'membeli' seorang bocah laki-laki dari seorang ibu dengan harga US$ 8 ribu (Rp 79 juta) dan kemudian mencatatkannya sebagai anak biologis mereka.
Yang mengenaskan, jaksa menemukan fakta bahwa tindak pencabulan dan eksploitasi anak ini terjadi ketika korban berusia 5 atau 6 tahun. Bahkan ada salah satu video pornografi anak yang menunjukkan salah satu pria tersebut mengajak korban yang masih berusia 2 tahun, untuk berhubungan seks dengannya.
Pasangan terdakwa juga diadili terkait kasus ini, namun persidangannya belum dimulai. Kini, korban berada dalam pengasuhan dinas sosial di California, Amerika Serikat.
Jaksa penuntut federal menambahkan, kasus yang melibatkan terdakwa yang sama juga terjadi di negara lain, seperti Australia, Prancis dan Jerman dan melibatkan dua bocah laki-laki lainnya. Namun detail mengenai kasus ini belum dirilis.
(nvc/ita)










































