Polisi Thailand Didakwa Terkait Pemerkosaan Wanita Rohingya

Polisi Thailand Didakwa Terkait Pemerkosaan Wanita Rohingya

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 17:49 WIB
Polisi Thailand Didakwa Terkait Pemerkosaan Wanita Rohingya
pengungsi Rohingya (Reuters)
Bangkok, - Seorang polisi Thailand didakwa atas perdagangan manusia setelah seorang wanita Rohingya diperdaya dan diperkosa seorang pria Rohingya.

Ini merupakan pertama kalinya seorang polisi Thai didakwa atas perdagangan para pengungsi Rohingya. Meskipun sejumlah penyelidikan dilakukan atas dugaan perdagangan manusia perahu Rohingya oleh polisi dan tentara Thai.

Polisi tersebut dituduh membawa korban yang berumur 25 tahun dari tempat penampungan di wilayah Phang Nga pada akhir Mei lalu dengan menggunakan mobil. Selain korban, saat itu ikut pula kedua putrinya yang berumur 12 tahun dan 9 tahun serta dua wanita pengungsi Rohingya lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban diberi tahu polisi tersebut bahwa dirinya akan dibawa ke Malaysia untuk bertemu kembali dengan suaminya, yang juga seorang Rohingya. Namun kenyataannya, korban disekap di sejumlah tempat selama beberapa pekan.

Wanita itu juga telah berulang kali diperkosa oleh seorang pria Rohingya, yang bekerja sebagai penterjemah di tempat penampungan pengungsi Rohingya. Korban dan kedua anaknya kemudian ditemukan di pinggir jalan dan telah kembali ke tempat penampungan pekan lalu.

"Polisi itu telah didakwa ikut serta dalam perdagangan manusia dan penyalahgunaan posisinya," kata Kolonel Polisi Weerasin Kwansaeng, kepala kantor polisi Kuraburi seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (28/6/2013).

"Menurut korban, dia (polisi) mengendarai mobil itu dari tempat penampungan," imbuhnya seraya mengatakan ini pertama kalinya seorang polisi Thai didakwa atas kasus serupa.

Puluhan wanita dan anak-anak Rohingya yang kabur dari konflik sektarian di Myanmar, saat ini ditampung di tempat penampungan tersebut. Sementara ratusan pria Rohingya ditahan di pusat penahanan imigrasi di provinsi yang sama.

Kelompok-kelompok HAM telah berulang kali menyampaikan keprihatinan atas perlakuan otoritas Thai terhadap para pengungsi Rohingya. Disebutkan bahwa mereka ditahan dalam kondisi yang buruk dan rentan untuk dieksploitasi.

(ita/ita)


Berita Terkait