Pejabat China Dibui 13 Tahun Atas Penyuapan Melibatkan Video Seks

Pejabat China Dibui 13 Tahun Atas Penyuapan Melibatkan Video Seks

- detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 15:32 WIB
Lei Zhengfu (Reuters)
Beijing - Skandal seks kembali menjerat seorang pejabat tinggi China. Kali ini, seorang mantan pejabat Partai Komunis divonis 13 tahun penjara atas kasus penyuapan yang melibatkan video seks pejabat tersebut dengan wanita muda.

Lei Zhengfu yang pernah menjabat sekretaris partai Komunis untuk wilayah Chongqing ini, terekam dalam video seks yang merebak di internet pada November 2012 lalu. Dalam video tersebut, terlihat Lei sedang berhubungan intim dengan seorang wanita muda yang disebut berusia 18 tahun.

Demikian seperti dilansir Reuters, Jumat (28/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui bahwa video tersebut digunakan seorang rekanan Lei, yang merupakan seorang pengembang properti, untuk memeras pria berusia 55 tahun tersebut. Pemerasan dilakukan agar Lei memberikan keputusan komersial yang menguntungkan si pengembang properti yang tidak disebut namanya tersebut.

Akibat video tersebut, Lei dipecat dari jabatannya dan kemudian diadili. Lei dijerat dakwaan korupsi dan terancam hukuman maksimal hukuman mati.

Hari ini (28/6), pengadilan setempat menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Lei. Selain itu, dia juga dijatuhi hukuman denda sebesar 300 ribu Yuan atau setara Rp 484 juta.

Sementara itu, terkait kasus ini, pengadilan di Chongqing telah mendakwa 6 orang lainnya yang terlibat dalam pembuatan video ini yang sengaja digunakan untuk memeras Lei. Wanita yang terlibat dalam video seks itu disebut-sebut sebagai anggota sindikat kriminal yang kerap menjebak pejabat setempat dengan seks, yang kemudian digunakan untuk memeras mereka.

Namun demikian, Lei juga bersalah dalam kasus ini. Sebab, Partai Komunis sendiri melarang para pejabatnya memiliki wanita simpanan. Kasus ini menjadi bukti bahwa kekuasaan, uang dan seks selalu saling terkait dalam masyarakat, terutama mereka yang memegang jabatan tinggi.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads