Dzokhar Tsarnaev, Pelaku Bom Boston Dijerat 30 Dakwaan

Dzokhar Tsarnaev, Pelaku Bom Boston Dijerat 30 Dakwaan

Rivki - detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 04:12 WIB
Dzokhar Tsarnaev, Pelaku Bom Boston Dijerat 30 Dakwaan
Dzhokhar Tsarnaev (AFP)
Washington -

Dewan Juri Amerika Serikat mendakwa Dzokhar Tsarnaev, terdakwa kasus bom Boston yang menewaskan tiga orang dan ratusan luka-luka, dengan 30 dakwaan. Sebanyak 17 dakwaan mengancam pria 19 tahun ini pada hukuman mati.

Dikutip dari Washington Post, Jumat (28/6/2013), Dzhokar didakwa karena menggunakan senjata atau alat yang menyebabkan kematian massal, yaitu pengeboman di tempat umum.

Dakwaan itu juga menjelaskan bagaimana Dzhokar dan kakaknya melakukan aksi pengeboman di acara lari maraton berdarah itu.

Dakwaaan itu memperberat hukuman baginya karena Dzhokhar menyebut korban bom Boston merupakan 'ganti rugi' atas seluruh tindakan Amerika Serikat (AS) di Afghanistan dan Irak. Hal itu dinilai para hakim sangat fatal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dzhokhar sendiri disebutkan tidak berkabung atas kematian kakaknya, Tamerlan Tsarnaev. Menurut Dzhokhar, sang kakak yang tewas usai baku tembak dengan polisi, merupakan seorang martir.

(rvk/bal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads