Keputusan penerjunan tersebut hanya membutuhkan persetujuan dan izin dari pemerintah Malaysia dan Indonesia. Direktur Jenderal Departemen Penyelamat dan Pemadam Kebakaran Malaysia, Datuk Wan Mohd Nor Ibrahim memastikan, pasukannya bisa disiapkan dalam waktu 24 jam.
"Jika kedua pemerintah sudah memberikan persetujuaan, anak buah saya bisa langsung bergerak, sama seperti yang kami lakukan ketika diterjunkan ke Indonesia pada peristiwa kabut asap tahun 1997 lalu," ujar Mohd Nor Ibrahim kepada The Star, Kamis (27/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mohd Nor Ibrahim, jika dibandingkan dengan misi pemadaman pada tahun 1997 lalu, kali ini pasukannya lebih siap memadamkan kebakaran. Terlebih, lanjutnya, sejumlah peralatan dan alat pompa air yang dimiliki pihaknya sudah lebih baik dari sebelumnya.
Dia menambahkan, anggota pasukannya yang terpilih dalam misi ini akan dipilih, baik yang masih junior maupun yang sudah sangat berpengalaman, terutama yang pernah melakukan pemadaman di medan yang keras seperti di Indonesia beberapa waktu lalu. Lebih lanjut, Mohd Nor Ibrahim menilai bahwa banyak kebakaran hutan di Indonesia yang melibatkan tanah gambut, yang mempersulit upaya pemadaman karena kondisi tanah yang dalam.
"Salah satu cara untuk memadamkan kebakaran di lokasi tersebut adalah dengan membanjiri seluruh wilayah dengan air. Sejak kebakaran tahun 1997, kami berinvestasi besar pada peralatan untuk menangani kebakaran hutan," terang Mohd Nor Ibrahim.
Hingga saat ini, memang belum ada permintaan bantuan dari pihak Indonesia kepada pemerintah Malaysia. Namun Mohd Nor Ibrahim menyatakan, pihaknya siap membantu jika dibutuhkan.
(nvc/ita)