PRT Indonesia di Malaysia Bunuh Mertua Majikan dan Curi Perhiasannya

PRT Indonesia di Malaysia Bunuh Mertua Majikan dan Curi Perhiasannya

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 20:06 WIB
Ilustrasi
Kuala Lumpur - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia kembali terjerat kasus pidana di Malaysia. Si PRT berusia 38 tahun ini didakwa menikam mertua majikannya hingga tewas dan mencuri sejumlah uang serta perhiasan.

Seperti dilansir New Straits Times, Rabu (26/6/2013), PRT yang tidak disebut namanya ini berhasil ditangkap polisi setempat saat berusaha melarikan diri. Dia ditangkap bersama sebuah tas yang berisi uang tunai 40 ribu Ringgit, enam gelang emas dan sebuah kalung, yang akan dibawa kabur pelaku.

Insiden ini terjadi pada Senin (24/6) waktu setempat. Polisi menemukan jasad seorang wanita berusia 75 tahun yang berlumuran darah di dalam rumah yang berlokasi di Jalan Langgar, Alor Star, Malaysia. Korban tewas merupakan mertua majikan pelaku, yang juga merupakan seorang hakim di Pengadilan Tinggi setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika insiden tersebut terjadi, korban tengah berada di rumah bersama suaminya yang sedang sakit keras dan dua orang cucu perempuannya. Si pelaku yang tidak disebut namanya, diketahui sudah bekerja selama setahun di keluarga tersebut.

Polisi menuturkan, pelaku sengaja menyekap salah satu cucu korban yang berusia 21 tahun di sebuah kamar lain di dalam rumah tersebut. Kemudian dia memasuki kamar korban dan menikamnya di bagian pinggang.

Sementara itu, cucu korban yang disekap pelaku berhasil melepaskan diri dan kemudian menghubungi ayahnya. Dia juga menghubungi polisi dan memberitahu sejumlah tetangganya soal insiden yang dialaminya, melalui SMS. Beberapa tetangga langsung mendatangi rumah korban. Namun terlambat, korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

Kepada para tetangga, si pelaku awalnya mengaku ada 4 pria Indonesia yang merangsek masuk ke dalam rumah dan membunuh korban. Begitu polisi tiba di lokasi, pelaku pun ditangkap.

Keterangan palsu pelaku dibongkar oleh polisi saat interogasi. Terlebih, polisi juga menemukan barang dan perhiasan milik korban di dalam tas pelaku. Polisi juga menemukan senjata yang digunakan untuk membunuh korban.

Penyelidikan kasus ini masih berjalan. Pelaku dijerat dakwaan pembunuhan dan perampokan.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads