Seperti dilansir New Straits Times, Rabu (26/6/2013), PRT yang tidak disebut namanya ini berhasil ditangkap polisi setempat saat berusaha melarikan diri. Dia ditangkap bersama sebuah tas yang berisi uang tunai 40 ribu Ringgit, enam gelang emas dan sebuah kalung, yang akan dibawa kabur pelaku.
Insiden ini terjadi pada Senin (24/6) waktu setempat. Polisi menemukan jasad seorang wanita berusia 75 tahun yang berlumuran darah di dalam rumah yang berlokasi di Jalan Langgar, Alor Star, Malaysia. Korban tewas merupakan mertua majikan pelaku, yang juga merupakan seorang hakim di Pengadilan Tinggi setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menuturkan, pelaku sengaja menyekap salah satu cucu korban yang berusia 21 tahun di sebuah kamar lain di dalam rumah tersebut. Kemudian dia memasuki kamar korban dan menikamnya di bagian pinggang.
Sementara itu, cucu korban yang disekap pelaku berhasil melepaskan diri dan kemudian menghubungi ayahnya. Dia juga menghubungi polisi dan memberitahu sejumlah tetangganya soal insiden yang dialaminya, melalui SMS. Beberapa tetangga langsung mendatangi rumah korban. Namun terlambat, korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Kepada para tetangga, si pelaku awalnya mengaku ada 4 pria Indonesia yang merangsek masuk ke dalam rumah dan membunuh korban. Begitu polisi tiba di lokasi, pelaku pun ditangkap.
Keterangan palsu pelaku dibongkar oleh polisi saat interogasi. Terlebih, polisi juga menemukan barang dan perhiasan milik korban di dalam tas pelaku. Polisi juga menemukan senjata yang digunakan untuk membunuh korban.
Penyelidikan kasus ini masih berjalan. Pelaku dijerat dakwaan pembunuhan dan perampokan.
(nvc/nwk)