Hamas Hukum Gantung 2 Pria Palestina yang Bekerja Sama dengan Israel

Hamas Hukum Gantung 2 Pria Palestina yang Bekerja Sama dengan Israel

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 22 Jun 2013 15:44 WIB
Hamas Hukum Gantung 2 Pria Palestina yang Bekerja Sama dengan Israel
Gaza, - Otoritas Hamas di Gaza menghukum mati dua pria yang dituduh bekerja sama dengan Israel. Kedua pria Palestina itu dihukum gantung hari ini.

Dalam statemennya, Kementerian Dalam Negeri Hamas di Gaza menyebutkan, kedua pria tersebut berumur 49 tahun dan 43 tahun. Tidak disebutkan identitas lengkap mereka. Keduanya hanya disebutkan dengan inisial A.G (49) dan H.K (43).

Vonis mati tersebut dijatuhkan oleh pengadilan militer di Gaza.

"Keduanya dihukum mati dengan cara digantung setelah pengadilan menuduh mereka atas dakwaan-dakwaan mulai dari bekerja sama dengan entitas musuh asing hingga keterlibatan dalam pembunuhan dan spionase selama 10 tahun," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Hamas seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (22/6/2013).

Disebutkan bahwa sejumlah perwakilan dari organisasi-organisasi kemasyarakatan turut menyaksikan eksekusi mati tersebut.

Sebelumnya pada April 2012, pemerintahan Hamas juga menghukum mati tiga pria yang dituduh "bekerja sama" dengan Israel.

(ita/ita)


Berita Terkait