Seperti dilansir AFP, Rabu (19/6/2013), kedua biksu ini telah membantah terlibat dalam skandal tersebut. Namun kepala kepolisian Chiang Mai, Kolonel Polisi Wirachon Bunthawi, keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah terlibat dalam kasus ini.
"Si kepala biksu masih berada di dalam kuil dan kami sedang menunggu surat perintah untuk menangkapnya," ujar Wirachon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini semakin menambah panjang daftar biksu kontroversial di negara yang didominasi warga penganut Buddha ini. Beberapa waktu lalu, tiga biksu setempat menuai kritikan karena video menunjukkan ketiganya sedang asyik naik pesawat jet, memakai earphone dan kacamata, serta jalan-jalan keliling dengan membawa tas Louis Vuitton.
Ketiganya dikritik karena menampilkan gaya hidup mewah, yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip hidup seorang biksu. Selain kasus tersebut, biksu-biksu di Thailand juga pernah memicu kontroversi karena terlibat kasus narkoba, minum minuman keras, berjudi dan mengunjungi tempat prostitusi.
(nvc/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini