Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (4/6/2013), Shuwail al-Amri dinyatakan bersalah atas pembunuhan Mohammed al-Amri, seorang kerabat keluarganya. Dia secara sengaja menabrak korban dengan mobilnya setelah terjadi pertikaian antara keduanya.
Eksekusi mati atas Amri dilakukan di wilayah al-Baha, Saudi barat daya. Demikian disampaikan kementerian dalam pernyataan yang dimuat kantor berita resmi Saudi, SPA. Hukuman pancung itu berlangsung di wilayah al-Baha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut aturan syariah yang diberlakukan di Saudi, pemerkosaan , pembunuhan, perampokan bersenjata, pengedaran narkoba bisa terancam hukum mati.
(ita/nrl)











































