Dalam salah satu kasus, pria yang tidak disebutkan namanya ini didakwa mencabuli seorang remaja laki-laki pada tahun 1997 silam. Perbuatan ini dilakukannya dalam jangka waktu beberapa bulan. Demikian seperti dilansir watoday.com.au, Senin (3/6/2013).
Kepolisian tidak merilis secara detail mengenai kasus ini. Termasuk apakah pak guru ini mengajar di sekolah yang sama dengan korbannya atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kasus ini terbongkar dana akan disidangkan, menurut polisi, pelaku masih mengajar di distrik yang sama.
Polisi mengawali penyelidikan kasus ini pada tahun 2012 lalu. Pasca dijerat pidana, si pak guru pun dipecat dari pekerjaannya.
Selain terhadap remaja 15 tahun tersebut, pria ini juga dijerat sejumlah dakwaan kekerasan seksual lainnya. Menurut polisi, ada 7 dakwaan pencabulan terhadap seorang anak lainnya dan 9 dakwaan penetrasi seksual terhadap seorang anak yang berbeda. Para korban rata-rata berusia di atas usia 13 tahun dan di bawah usia 16 tahun.
Persidangan kasus ini akan dimulai pada 7 Juni mendatang, di pengadilan Mandurah.
(nvc/nwk)